BREAKING NEWS

Polres Selayar Amankan Terduga Pelaku Curat, Diduga Beraksi di Empat Lokasi dan Bobol ATM Korban


Seputarselayar.id |Kepulauan Selayar– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kepulauan Selayar mengamankan seorang pria berinisial MF (46), yang diduga terlibat dalam serangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Terduga pelaku diamankan pada Kamis (15/10/2026) sore setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan atas sejumlah laporan kehilangan barang milik warga.


Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Sainul bersama Kepala Tim URC Polres Kepulauan Selayar Bripka Rahmat Wadi dan anggota. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah milik temannya di Jalan Mappatoba, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, kemudian dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.



Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Dr. Sukarman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pencurian. Dari hasil pengembangan awal, penyidik menduga terdapat sejumlah kejadian yang berkaitan dengan terduga pelaku.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di empat tempat kejadian perkara. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas setiap peristiwa, termasuk menelusuri barang bukti yang diamankan serta kemungkinan adanya kejadian lain,” jelasnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (11/10/2026) dini hari. Terduga pelaku diduga masuk ke rumah korban berinisial HBG (33) melalui pintu belakang saat penghuni rumah sedang beristirahat.


Dalam kejadian tersebut, sebuah tas milik istri korban dilaporkan hilang. Tas itu berisi sejumlah dokumen dan barang berharga, di antaranya kartu ATM BRI, kartu ATM Bank Sulselbar, KTP, kartu BPJS, dompet, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y12.



Kehilangan tersebut tidak hanya menyebabkan korban kehilangan barang-barang pribadi. Saat mengurus kehilangan kartu ATM, pihak korban juga mengetahui adanya penarikan uang dari rekening BRI milik istri korban dengan nilai sekitar Rp1 juta.


Informasi yang diperoleh menyebutkan, terduga pelaku diduga menggunakan kartu ATM milik korban untuk melakukan penarikan tunai di mesin ATM BRI. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.


Selain laporan tersebut, polisi juga mengembangkan laporan kehilangan barang milik seorang korban lainnya. Dalam peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Kamis (24/9/2026), korban berinisial M (28) kehilangan sejumlah barang yang disimpan di dalam tas, antara lain satu unit iPhone 11 berwarna putih, uang tunai sekitar Rp300 ribu, serta satu cincin emas seberat satu gram.


Dari hasil pengembangan sementara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti awal yang dilaporkan meliputi empat unit telepon genggam, dokumen identitas berupa KTP, kartu ATM milik korban, serta sejumlah barang lainnya, termasuk emas.


Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui telah melakukan pencurian di empat tempat kejadian perkara (TKP). Meski demikian, penyidik masih mendalami setiap peristiwa untuk memastikan keterkaitannya dengan laporan polisi dan alat bukti yang ditemukan.


Informasi lain yang diperoleh menyebutkan, MF memiliki riwayat lima kali menjalani penahanan dalam perkara berbeda, yakni empat kali terkait kasus pencurian dan satu kali terkait kasus narkotika. Informasi mengenai riwayat perkara tersebut menjadi bagian dari data yang perlu dipastikan melalui catatan resmi kepolisian.


Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.IK., S.H., M.Tr.Mil., mengapresiasi langkah cepat jajaran Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Menurutnya, respons terhadap pengaduan warga merupakan bagian penting dari kehadiran Polri di tengah masyarakat.


“Respons cepat terhadap aduan masyarakat merupakan salah satu wujud nyata semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Kami ingin memastikan bahwa ketika masyarakat mengalami persoalan, Polri hadir untuk membersamai, mendengarkan keluhan, serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum,” ungkap Kapolres.


Ia menegaskan, kehadiran polisi tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan ketika menghadapi permasalahan.


“Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga melalui pelayanan yang responsif, profesional, dan humanis. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius, disertai proses penyelidikan yang cermat dan penegakan hukum yang sesuai prosedur,” tambahnya.


Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya TKP lain serta menelusuri asal-usul barang bukti yang diamankan.


Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, terutama pada malam hingga dini hari. Warga juga diimbau menjaga kerahasiaan PIN kartu ATM, segera memblokir kartu apabila hilang, serta memeriksa mutasi rekening jika menemukan transaksi yang tidak dikenal.


(HUMAS POLRES)

Posting Komentar