Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali Harapkan RUU Daerah Kepulauan Jadi Tonggak Keadilan Pembangunan Nasional
Seputarselayar.id |KEPULAUAN SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali menyambut baik pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang kini menjadi salah satu prioritas legislasi di DPR RI bersama Pemerintah.
Menurutnya, kehadiran regulasi tersebut menjadi harapan besar bagi daerah-daerah kepulauan untuk memperoleh keadilan pembangunan yang selama ini belum sepenuhnya dirasakan.
Bupati Natsir Ali menegaskan, Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai daerah yang terdiri atas gugusan pulau memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan daerah daratan.
Tingginya biaya transportasi laut, keterbatasan konektivitas antarpulau, serta mahalnya penyediaan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi persoalan yang membutuhkan kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat.
"Insya Allah RUU Daerah Kepulauan akan segera disetujui menjadi undang-undang. Ini akan menjadi momentum penting bagi seluruh daerah kepulauan di Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar." ujarnya, minggu pagi (28/6/2026)
ia mengaku optimistis regulasi ini akan berdampak besar terhadap percepatan pembangunan sekaligus melahirkan berbagai kebijakan yang lebih menguntungkan kabupaten kepulauan.
"Dengan adanya payung hukum ini, pemerintah pusat memiliki dasar yang lebih kuat untuk memberikan dukungan anggaran, memperkuat konektivitas antarpulau, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat kepulauan," imbuh Bupati.
Bupati berharap, melalui pengaturan Dana Khusus Kepulauan (DKK), pemerintah daerah memperoleh dukungan anggaran yang lebih memadai untuk mempercepat pembangunan pelabuhan, transportasi laut, jalan, jaringan telekomunikasi, hingga layanan dasar bagi masyarakat di pulau-pulau.
Selain itu, Bupati juga mendukung penguatan kewenangan daerah dalam pengelolaan wilayah laut yang diatur dalam RUU tersebut. Menurutnya, pengelolaan sumber daya kelautan yang lebih optimal akan membuka peluang peningkatan kesejahteraan nelayan, mendorong investasi sektor kelautan, serta memperkuat upaya pelestarian lingkungan pesisir.
Ia menambahkan, Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki posisi strategis sebagai wilayah kepulauan yang berada pada jalur pelayaran nasional dan internasional. Karena itu, keberadaan undang-undang khusus bagi daerah kepulauan menjadi kebutuhan yang mendesak agar pembangunan tidak lagi disamaratakan dengan daerah daratan.
Bupati Natsir Ali berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera dituntaskan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat di wilayah kepulauan.
Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing daerah, dan menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil dan wilayah terluar Indonesia. (HUMAS-IC)
_



.jpg)
