BREAKING NEWS

Operasi Miras Polres Selayar Berlanjut, Polsek Bontomatene Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dan Tuak


 

Seputarselayar.id |KEPULAUAN SELAYAR – Operasi pemberantasan minuman keras (miras) yang digencarkan Polres Kepulauan Selayar terus berlanjut. Kali ini, jajaran Polsek Bontomatene berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras ilegal berbagai merek beserta minuman tradisional jenis ballo atau tuak dalam operasi yang dilaksanakan pada Jumat malam (26/6/2026).


Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Bontomatene AKP Arif Rahman, S.E., tersebut menyasar sebuah rumah milik seorang pria berinisial MN di Dusun Boneria, Desa Barat Lambongan, Kecamatan Bontomatene. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., kepada seluruh jajaran untuk memberantas peredaran minuman keras yang menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 botol minuman keras jenis Anggur Merah, 5 botol Anggur Hitam, 3 botol Bir Putih, 24 botol Topi Roja, serta seperempat jerigen minuman tradisional jenis ballo atau tuak. Total barang bukti yang diamankan mencapai 42 botol minuman keras dan seperempat jerigen tuak.


Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan pria berinisial MN ke Mapolsek Bontomatene untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Kapolsek Bontomatene AKP Arif Rahman mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Bontomatene dalam mendukung kebijakan Kapolres Kepulauan Selayar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui pemberantasan peredaran minuman keras ilegal.


“Peredaran minuman keras tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi salah satu faktor yang kerap memicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan secara konsisten, baik melalui operasi rutin maupun berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan atau peredaran miras ilegal di lingkungannya,” ujar AKP Arif Rahman.


Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menegaskan bahwa operasi pemberantasan minuman keras akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar tanpa pandang bulu.


“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Minuman keras sering menjadi akar berbagai persoalan, mulai dari perkelahian, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminal lainnya. Karena itu saya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar tidak ragu melakukan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran miras ilegal sesuai ketentuan hukum. Laksanakan tugas dengan tegas, profesional dan humanis. Saya bertanggung jawab atas setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan sesuai prosedur,” tegas Kapolres.


AKBP Didid Imawan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, keberhasilan operasi pemberantasan miras tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.


Kapolres Kepulauan Selayar memastikan operasi pemberantasan minuman keras akan terus digelar secara intensif di seluruh wilayah hukum sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menekan potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.



(HUMAS POLRES)

Posting Komentar