Ikuti Sosialisasi di Polda Sulsel, Kapolres Selayar Perintahkan Anggota Dalami KUHP 2023 dan KUHAP 2025
SeputarSelayar.id |Kep. Selayar – Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025 yang digelar di Aula Mappaoddang Polda Sulawesi Selatan, Rabu (4/1/2026) pagi.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., yang memaparkan secara komprehensif terkait substansi, filosofi, serta arah kebijakan pembaruan hukum pidana nasional, termasuk perubahan paradigma penegakan hukum yang lebih menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh aparat penegak hukum dalam menghadapi pemberlakuan KUHP 2023 dan pembaruan KUHAP 2025. Menurutnya, kedua regulasi tersebut membawa perubahan mendasar yang harus dipahami secara utuh oleh seluruh personel Polri.
“KUHP 2023 dan KUHAP 2025 merupakan fondasi baru dalam sistem hukum pidana nasional. Oleh karena itu, saya perintahkan kepada seluruh anggota Polres Kepulauan Selayar, khususnya para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta penyidik Reskrim, agar mempelajari dan memahami secara mendalam ketentuan-ketentuan di dalamnya karena sangat fundamental dalam pelaksanaan tugas ke depan,” tegas AKBP Didid Imawan.
Ia menambahkan, pemahaman yang baik terhadap KUHP dan KUHAP baru akan sangat menentukan kualitas penegakan hukum, terutama dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia, penerapan prinsip keadilan restoratif, serta profesionalisme dalam setiap tahapan proses hukum.
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri Kapolda Sulsel, Wakapolda Sulsel, pejabat utama Polda Sulsel, Kapolres jajaran, serta para pejabat fungsi reserse dan hukum tersebut berlangsung aman, tertib, dan interaktif melalui sesi tanya jawab. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh jajaran kepolisian memiliki kesiapan yang sama dalam mengimplementasikan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 guna mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
(Humas Polres)


.jpg)
