Gaji Perangkat Desa Tertunggak Berbulan-bulan, Pengelolaan Dana Desa Kayuadi Dipertanyakan
SS.id |KEPULAUAN SELAYAR — Persoalan serius tengah melanda Pemerintah Desa Kayuadi, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar. Sejumlah perangkat desa hingga warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilaporkan belum menerima hak mereka selama berbulan-bulan, memicu kekecewaan dan pertanyaan publik terhadap tata kelola Dana Desa.
Dikutip dari Selayarkini.com, keterlambatan pembayaran gaji dialami oleh berbagai unsur perangkat desa. Kepala seksi dan kepala urusan disebut belum menerima gaji selama empat bulan, staf desa tiga bulan, sementara honor kader desa bahkan tertunda hingga enam bulan. Kondisi tersebut diperparah dengan belum tersalurnya BLT kepada warga kurang mampu hampir sembilan bulan.
Situasi ini berdampak langsung pada pelayanan publik di desa. Kantor desa disebut kerap tutup, sementara keberadaan kepala desa sulit ditemui. Hal tersebut membuat perangkat desa maupun warga kesulitan memperoleh kejelasan terkait hak mereka.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kayuadi menilai kondisi tersebut telah melampaui batas kewajaran. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal teknis administrasi, melainkan menyangkut tanggung jawab dan transparansi pengelolaan Dana Desa.
Sementara itu, Bendahara Desa Kayuadi mengungkapkan bahwa dana desa sebenarnya telah berada di tangan kepala desa. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan tertundanya pembayaran gaji perangkat desa maupun penyaluran BLT.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kayuadi, sebagaimana dilaporkan, belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan belum dapat dihubungi.
Hingga berita ini diturunkan, warga dan perangkat desa berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah serta aparat pengawas, agar hak-hak mereka segera ditunaikan dan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.


.jpg)
