BREAKING NEWS

Pengurus BUMDes Bontotangnga Klarifikasi Soal Dana dan Struktur Kepengurusan


 


SS.id |Kepulauan Selayar– Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bontotangnga Kecamatan Bontoharu memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di medsos terkait dugaan ketidakjelasan dana dan kegiatan usaha BUMDes.


Ikhsan (Ketua BUMDes) Bontotangnga menjelaskan bahwa laporan keuangan lembaganya selalu dipublikasikan secara terbuka melalui forum Musyawarah Desa (Musdes), baik pada laporan semester maupun tahunan.


> “Kami selalu mempublikasikan keuangan BUMDes Bontotangnga melalui Musdes. Saya kira sudah jelas di laporan semester dan laporan tahunan,” ujar Ikhsan (Ketua BUMDes).




Menanggapi informasi terkait pencairan dana sebesar Rp128 juta, Iksan (Ketua BUMDes) membenarkan bahwa pencairan memang sempat dilakukan untuk mendukung rencana unit usaha ketapan. Namun, setelah adanya perubahan rencana anggaran, dana tersebut segera dikembalikan ke rekening BUMDes.


> “Iya betul, kami sempat mencairkan dana senilai Rp128 juta untuk unit usaha ketapan. Tetapi karena ada perubahan dalam analisa anggaran, saya memutuskan untuk mengembalikan atau menyetorkan kembali dana tersebut ke rekening BUMDes demi keamanan dana,” jelasnya.




Neneng (Bendahara BUMDes) juga menegaskan bahwa proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni harus melibatkan  dua orang penandatangan, yaitu ketua dan bendahara.


> “Sesuai aturan pencairan dana BUMDes yang harus melibatkan dua orang yaitu ketua dan bendahara, jadi pada saat itu saya dan ketua BUMDes yang melakukan pencairan atas arahan kepala desa,” ujar Neneng .




Terkait isu perubahan struktur organisasi, Ketua BUMDes menyampaikan bahwa perubahan hanya terjadi pada keanggotaan, bukan pergantian menyeluruh.


> “Soal struktur BUMDes tidak ada masalah, hanya ada perubahan pada keanggotaan,” jelasnya.




Melalui klarifikasi ini, pengurus BUMDes Bontotangnga berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengelolaan keuangan dan kegiatan usaha tetap berjalan sesuai prosedur dan prinsip kehati-hatian.


> “Kami berupaya agar semua berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Ikhsan(Ketua BUMDes).

Posting Komentar