Ketua KNPI Selayar Akbar Putra Tegas: Kanita Tidak Menghargai Kerja dan Pengorbanan DPD II
SS.id |Kepulauan Selayar- Ketua DPD KNPI Kepulauan Selayar, Akbar Putra, menyoroti rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Selatan yang akan digelar bersamaan dengan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda). Menurutnya, kebijakan tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena Rapimpurda sebelumnya telah dilaksanakan.
“Jika musyawarah daerah KNPI Sulawesi Selatan dilakukan bersamaan dengan Rapimpurda, maka Rapimpurda yang sebelumnya itu apa?” tegas Akbar Putra.
Ia menilai, keputusan tersebut tidak hanya membingungkan secara mekanisme organisasi, tetapi juga telah merugikan waktu dan materi para DPD II yang sebelumnya sudah memenuhi undangan Rapimpurda di Makassar.
“Kanita harus bertanggung jawab atas kerugian waktu dan materi para DPD II yang sudah rela datang ke Makassar, apalagi DPD dari daerah yang jaraknya jauh dari Makassar,” lanjutnya.
Akbar menegaskan, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa Kanita tidak memahami mekanisme organisasi. “Kanita artinya tidak paham mekanisme organisasi. Ini organisasi, bukan politik,” tegasnya.
Menurutnya, dalam sistem organisasi kepemudaan, Rapimpurda memiliki fungsi strategis yang berbeda dengan Musda, dan tidak boleh diperlakukan secara serampangan. Rapimpurda merupakan forum persiapan dan pengambilan keputusan teknis menjelang Musda, bukan untuk digabung atau diulang tanpa dasar yang jelas.
“Kalau mekanisme ini diabaikan, maka yang dirugikan bukan hanya pengurus daerah, tetapi juga legitimasi hasil Musda itu sendiri,” ujarnya.
DPD KNPI Kepulauan Selayar berharap agar pengurus di tingkat provinsi segera meluruskan kembali mekanisme organisasi sesuai AD/ART, serta menghargai pengorbanan dan komitmen DPD II kabupaten/kota yang selama ini tetap menjaga marwah KNPI sebagai induk organisasi kepemudaan.


.jpg)