BREAKING NEWS

Kedepankan Pendekatan Humanis, Kapolres Selayar Pimpin Langsung Pengamanan Eksekusi Tanah di Parappa


 


SS.id |Kepulauan Selayar– Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil. memimpin langsung pengamanan proses pembacaan putusan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Selayar di Lingkungan Parappa dan Biring Balang, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, Kamis (04/12/2025). 


Pengamanan dilakukan secara terpadu untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, serta mengedepankan pendekatan humanis.


Kegiatan diawali apel kesiapan yang digelar pukul 08.30 Wita di Mapolres Selayar. Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa seluruh personel wajib bersikap netral dan bekerja sesuai SOP pengamanan eksekusi perdata. Ia mengingatkan agar tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas pembersihan lahan, karena tugas Polri hanya memastikan proses eksekusi berjalan sesuai aturan dan tanpa gangguan.


“Personel hanya mengamankan jalannya eksekusi. Kita tidak memihak pada siapapun dan seluruh rangkaian harus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan,” tegas Kapolres. Ia juga meminta Sat Intelkam melakukan pendekatan secara persuasif kepada semua pihak agar tidak timbul aksi penolakan atau perlawanan yang dapat mengganggu ketertiban.


Pada pukul 09.00 Wita, apel gabungan pengamanan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Selayar bersama Ketua PN Harwansah, S.H., M.H., Panitera, juru sita, para penggugat, serta petugas pelaksana pembersihan lahan. Selanjutnya, Panitera PN Selayar membacakan putusan eksekusi perkara perdata No. 4/Pdt.G/2020/PN Slyr, berdasarkan Penetapan No. 01/Eks.PDT.G/2025. 


Putusan tersebut antara lain menetapkan batas-batas objek sengketa, menyatakan pemagaran oleh pihak tergugat sebagai perbuatan melawan hukum, serta memerintahkan penyerahan lahan kepada para penggugat dalam keadaan kosong.


Setelah pembacaan putusan, petugas PN Selayar memasang papan bicara di batas-batas lahan lalu melakukan pembersihan semak dan pepohonan secara simbolis. Seluruh rangkaian berlangsung tertib hingga pukul 11.30 Wita dan diakhiri dengan kembalinya rombongan pelaksana eksekusi bersama petugas pengamanan.


Kapolres Kepulauan Selayar menyebutkan bahwa Polres telah menurunkan 60 personel sesuai Surat Perintah Nomor: Sprin/578/XII/HUK.6.6/2025. Ia memastikan seluruh prosedur pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif guna mencegah gesekan antar pihak.


“Alhamdulillah seluruh rangkaian berjalan aman dan kondusif. Polres Selayar menempatkan pengamanan bukan hanya sebagai tugas formal, tetapi juga wujud tanggung jawab kami menjaga agar proses hukum dapat berjalan baik tanpa menimbulkan potensi konflik sosial,” ujar Kapolres.


Ia menambahkan bahwa pasca-eksekusi, jajaran Intelkam tetap melakukan penggalangan kepada kedua belah pihak agar tidak ada provokasi maupun aksi lanjutan yang dapat memicu ketegangan. Kapolsek Benteng juga telah mengarahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh adat agar bersama menjaga ketertiban lingkungan.


AKBP Didid Imawan menegaskan bahwa seluruh tindakan pengamanan dilakukan semata-mata untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan proses keadilan dapat terlaksana tanpa hambatan.


“Pengamanan eksekusi perdata selalu memiliki potensi kerawanan. Karena itu kami mengedepankan komunikasi, pendekatan humanis, dan menjaga ruang dialog agar semua pihak dapat menerima proses hukum yang berjalan,” tandasnya.



(Humas Polres Selayar)

Posting Komentar