Informasi Peredaran Miras Ditindaklanjuti,Polsek Takabonerate Gelar Penyuluhan Warga
Seputarselayar.id |Kep.Selayar – Menindaklanjuti informasi terkait dugaan peredaran minuman keras (miras) di Desa Tarupa, Kecamatan Takabonerate, Polsek Takabonerate Polres Kepulauan Selayar mengambil langkah preventif dengan menggiatkan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Kapolsek Takabonerate Ipda Adetiawarman memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Tarupa Bripka Hasriandi untuk turun langsung ke tengah masyarakat memberikan arahan dan penyuluhan mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan dari konsumsi minuman keras.
Selain upaya pencegahan, jajaran Polsek Takabonerate juga tetap melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya minuman keras dari luar daerah yang diperjualbelikan di Desa Tarupa.
“Setiap informasi masyarakat tentu kami tindak lanjuti. Bhabinkamtibmas dan Kanit Intel telah turun langsung ke lapangan. Untuk awal kami upayakan langkah preventif dan pencegahan. Jika masih berlanjut adanya kebiasaan minum miras, kami akan tindak tegas,” ujar Ipda Adetiawarman.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diingatkan mengenai pentingnya keselamatan saat melakukan aktivitas pelayaran. Warga yang berprofesi sebagai nelayan maupun pengguna transportasi laut diminta tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca tidak kondusif.
Selain itu, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan imbauan Kapolres Kepulauan Selayar terkait kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tengah kondisi musim kemarau. Masyarakat diminta meningkatkan kehati-hatian terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat melalui pendekatan preventif sekaligus memastikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat mendapat tindak lanjut di lapangan.
(Humas Polres)



.jpg)
