Bawaslu Dan Pemuda Muhammadiyah Selayar Sepakat Kawal Demokrasi
Seputarselayar.id |SELAYAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Selayar menyepakati kerja sama dalam memperkuat pengawasan partisipatif di kalangan pemuda dan masyarakat.
Sinergi tersebut ditandai dengan penyusunan dan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengawasan Partisipatif di Ruang Lingkup Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Selayar, yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (16/9/2026).
Dalam nota kesepahaman tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar bertindak sebagai PIHAK PERTAMA, yang diwakili Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Nurul Badriyah, sementara Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai PIHAK KEDUA, diwakili Ketua Hasrullah
Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi dalam mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal proses demokrasi melalui pengawasan Pemilu dan Pemilihan secara partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Nurul Badriyah mengatakan, keterlibatan organisasi kepemudaan dalam pengawasan partisipatif menjadi bagian penting untuk memperluas jangkauan edukasi dan pengawasan di tengah masyarakat.
“Pemuda memiliki posisi yang strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu. Melalui kerja sama ini, kami berharap Pemuda Muhammadiyah dapat menjadi mitra dalam memberikan edukasi kepemiluan sekaligus mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan,” ujar Nurul Badriyah.
Menurutnya, pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat agar proses demokrasi dapat berlangsung secara transparan, berintegritas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Selayar Hasrullah menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi ruang bagi Pemuda Muhammadiyah untuk mengambil bagian dalam membangun budaya demokrasi yang sehat di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Pemuda Muhammadiyah Selayar siap mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif. Kami ingin kader-kader pemuda tidak hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi hadir memberikan edukasi, mengawal partisipasi masyarakat dan ikut menjaga agar proses Pemilu berjalan sesuai aturan,” kata Hasrullah.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi tersebut akan diarahkan pada kegiatan yang bersifat edukatif dan konstruktif serta peningkatan kesadaran kader dan masyarakat terhadap potensi pelanggaran Pemilu.
“Kolaborasi ini bukan sekadar seremoni penandatanganan MoU, tetapi harus diterjemahkan dalam program nyata di lapangan. Kami berharap kerja sama ini dapat melahirkan kader dan masyarakat yang semakin sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam kehidupan demokrasi,” lanjutnya.
Nota kesepahaman tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.
Kolaborasi Bawaslu dan Pemuda Muhammadiyah Selayar diharapkan dapat memperkuat budaya pengawasan dari masyarakat untuk masyarakat, sekaligus menjadikan pemuda sebagai salah satu unsur penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Kepulauan Selayar.



.jpg)
