Sambut HUT RI, Tirta Tanadoang Gratiskan Biaya Balik Nama Pelanggan Sepanjang Agustus 2026
Seputarselayar.id | kepulauan selayar -Dalam rangka memeriahkan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia, Perumda Air Minum Tirta Tanadoang menghadirkan Program Gratis Balik Nama Pelanggan yang berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Melalui program tersebut, pelanggan dapat melakukan perubahan nama pemilik sambungan air tanpa dikenakan biaya balik nama. Program ini dihadirkan sebagai bentuk kemudahan pelayanan sekaligus upaya perusahaan memperbarui dan menertibkan data pelanggan.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Tanadoang, Darmawang, S.Pd., M.M., mengatakan bahwa masih terdapat sambungan air yang tercatat atas nama pemilik lama meskipun rumah atau bangunan telah beralih kepemilikan melalui jual beli, hibah maupun pewarisan.
“Program ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar data pelanggan sesuai dengan pemilik atau pengguna sambungan yang sebenarnya. Data yang akurat akan memudahkan pelayanan, penyampaian informasi, penanganan pengaduan dan penagihan rekening air,” ujar Darmawang.
Biaya balik nama pelanggan dalam ketentuan yang berlaku sebesar Rp25.000. Selama periode program, pembayaran biaya tersebut dibebaskan bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan administrasi. SK TARIF.pdf
Untuk memperoleh fasilitas gratis balik nama, pelanggan wajib melunasi seluruh tunggakan rekening air dan melengkapi dokumen berupa fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, bukti kepemilikan atau penguasaan rumah dan tanah, serta mengisi formulir permohonan balik nama.
Permohonan tidak dapat diproses apabila sambungan atau objek bangunan sedang dalam sengketa kepemilikan. Apabila dokumen kepemilikan belum lengkap, pemohon dapat diminta membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak sesuai hasil verifikasi petugas.
Darmawang menegaskan bahwa program ini hanya membebaskan biaya balik nama dan tidak menghapus tunggakan rekening air maupun kewajiban administrasi lain yang masih harus diselesaikan pelanggan.
“Kami mengajak masyarakat yang sambungan airnya masih menggunakan nama pemilik lama agar memanfaatkan kesempatan ini. Selain gratis, proses pembaruan data juga akan memberikan kepastian administrasi bagi pelanggan,” jelasnya.
Pelanggan yang ingin mengikuti program dapat mendatangi Kantor Perumda Air Minum Tirta Tanadoang Jl.Jend Sudirman No 43 Benteng selama jam pelayanan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui layanan pelanggan 0811-4110-102 atau melalui akun Instagram @perumdatirtatanadoang dan Facebook Perumda Air Minum Tirta Tanadoang.
Program Gratis Balik Nama Pelanggan berlaku terbatas sampai 31 Agustus 2026.



.jpg)
