BBM Subsidi untuk Rakyat: Laksda Andi Abdul Aziz Kawal Pengungkapan Mafia BBM
SeputarSelayar.id |Makassar – Keberhasilan aparat gabungan dalam mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM subsidi dan LPG di Sulawesi Selatan tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, termasuk peran strategis putra daerah Kepulauan Selayar, Andi Abdul Aziz.
Perwira tinggi TNI AL yang saat ini menjabat sebagai Dankodaeral VI tersebut turut hadir dalam kegiatan press release pengungkapan kasus yang digelar Polda Sulsel di Dermaga Hatta Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026). Kasus tersebut menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam pemberantasan penyalahgunaan BBM subsidi di Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2026.
Dalam keterangannya, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari operasi pengawasan yang dilakukan Tim Quick Response Kodaeral VI pada Februari 2026. Saat itu, tim berhasil mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa pemindahan BBM subsidi yang melibatkan tujuh truk tangki dan dua kapal SPOB.
"Hasil pengawasan menunjukkan adanya aktivitas distribusi BBM yang diduga ilegal. Setelah dilakukan pengecekan bersama instansi terkait, diketahui bahwa dua kapal SPOB dan tujuh truk tangki tersebut tidak terdaftar di Pertamina," jelasnya.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan kasus, aparat akhirnya berhasil mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mengamankan kapal tanker MT Bakti 01 yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi BBM ilegal tersebut.
Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dan arahan Presiden Republik Indonesia agar BBM subsidi benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu distribusi energi yang seharusnya dinikmati oleh nelayan, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Gubernur Sulawesi Selatan menyebut kasus tersebut sebagai pengungkapan luar biasa dengan indikasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp69 miliar.
Bagi masyarakat Kepulauan Selayar, keterlibatan Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz dalam pengungkapan kasus besar ini menjadi kebanggaan tersendiri. Putra daerah yang lahir dan besar dari wilayah kepulauan tersebut kini mengemban amanah pada posisi strategis nasional dan menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepentingan negara.
Kiprah Andi Abdul Aziz menjadi bukti bahwa putra-putri Selayar mampu berkontribusi di tingkat nasional, tidak hanya dalam bidang pertahanan dan keamanan, tetapi juga dalam mendukung penegakan hukum serta pengawasan sumber daya strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.






.jpg)
