BREAKING NEWS

Ramai Isu Hibah ke Kejaksaan, Bupati Selayar Pastikan Lapangan Takraw Tetap Milik Pemda


 

SeputarSelayar.id |KEP.Selayar— Polemik terkait rencana hibah aset daerah kembali mencuat di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kali ini, isu berpusat pada dugaan hibah lapangan sepak takraw kepada Kejaksaan Negeri Selayar yang menuai perhatian publik.
‎Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa lapangan takraw akan dihibahkan kepada pihak kejaksaan. Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar melalui percakapan di grup WhatsApp.
‎Dalam tangkapan layar percakapan tersebut, akun pribadi Bupati, Natsir Ali, menegaskan bahwa tidak ada rencana hibah untuk lapangan takraw.
‎ “Tidak ada hibah untuk lapangan takraw. Yang dihibahkan itu berada di belakang atau samping kantor PKK, yang menyambung dengan kantor kejaksaan di belakang. Hanya saja, semuanya masih dalam satu sertifikat dengan lapangan takraw dan PKK,” tulisnya, Sabtu (18/4).
‎Ia juga menjelaskan bahwa proses pemisahan aset akan dilakukan sebelum hibah resmi dilaksanakan.
‎“Pada saat akan dihibahkan, akan dipisahkan melalui pemecahan sertifikat di BPN,” lanjutnya.
‎Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa sejak awal pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk menghibahkan lapangan sepak takraw.
‎“Dari awal tidak ada niat sedikit pun pemda akan menghibahkan lapangan takraw,” tegasnya.
‎Meski demikian, polemik ini terlanjur berkembang di ruang publik. Sejumlah pihak menilai diperlukan transparansi lebih lanjut dari pemerintah daerah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terutama terkait status lahan yang berada dalam satu sertifikat tersebut.

Kejelasan informasi dinilai penting untuk meredam kekhawatiran para atlet serta menjaga keberlangsungan fasilitas olahraga di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Posting Komentar