RSUD KH. Hayyung Klarifikasi Soal Keterlambatan Pembayaran Uang Jaga
SS.id |KEPULAUAN SELAYAR - Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan bahwa hingga awal Oktober 2025, uang jaga pegawai di RSUD KH. Hayyung Kabupaten Kepulauan Selayar belum dibayarkan sejak bulan Mei. Sementara itu gaji atau honor tenaga kontrak dilaporkan belum diterima sejak bulan April hingga saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Kasubag Program RSUD KH. Hayyung Amran Rizal, S.Kom., M.K.M., memberikan penjelasan bahwa proses pembayaran masih dalam tahapan administrasi.
“Terkait informasi tersebut, saat ini kami sampaikan bahwa proses pembayaran uang jaga dan gaji tenaga kontrak sedang dalam tahap penyesuaian anggaran dan verifikasi oleh pihak terkait atau BPKAD,” jelas Amran Rizal.
Ia menambahkan, untuk jasa pelayanan pembayarannya lancar dan sudah sampai bulan Juni 2025.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa manajemen RSUD KH. Hayyung tetap berkomitmen untuk menuntaskan seluruh kewajiban kepada para pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami pastikan bahwa manajemen RSUD Hayyung tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pegawai sesuai ketentuan yang berlaku. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya terhadap pelayanan kami,” tambahnya.
Pihak rumah sakit juga berharap agar seluruh tenaga kesehatan dan pegawai tetap menjaga semangat kerja serta bersama-sama mempertahankan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tengah proses administrasi yang sedang berjalan.