Pemdes Patilereng Pasang Spanduk Larangan Berenang Usai Insiden Bocah Diterkam Buaya di Pantai Punagaan
SS.id | KEPULAUAN SELAYAR — Pemerintah Desa Patilereng, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, bergerak cepat pasca insiden tragis yang menimpa seorang bocah 13 tahun yang diterkam buaya di perairan Ngapaloka beberapa hari lalu.
Sebagai langkah antisipatif, Pemdes Patilereng bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memasang spanduk besar bertuliskan “Dilarang Berenang di Area Sekitar Pantai Punagaan Desa Patilereng”. Spanduk tersebut kini terpasang di area pesisir Pantai Punagaan, tepat di lokasi yang kerap menjadi titik aktivitas warga.
Pantauan media pada Rabu (8/10/2025) menunjukkan, warga sekitar tampak menyambut baik langkah ini. Mereka menilai tindakan pemerintah desa sudah tepat mengingat meningkatnya kekhawatiran pasca kemunculan buaya di sejumlah titik pantai wilayah Patilereng.
Kepala Desa Patilereng menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa untuk menjaga keselamatan warganya. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berenang, mandi, atau menangkap ikan di wilayah yang rawan. Keselamatan harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain memasang spanduk peringatan, Pemdes Patilereng bersama BUMDes dan aparat keamanan setempat juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan di lapangan. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir risiko dan memberikan rasa aman bagi warga serta pengunjung yang beraktivitas di sekitar pantai.
Dengan adanya upaya preventif ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan pemerintah desa demi menghindari kejadian serupa terulang di masa mendatang.