BREAKING NEWS

Semua Sama di Depan Layanan SKCK, Kapolres Selayar Tegaskan Tanpa Privilege

 


SS.id | Selayar – Kapolres Kepulauan Selayar menegaskan bahwa dalam pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tidak ada istilah prioritas bagi “orang dalam” maupun pihak tertentu. Semua pemohon mendapat perlakuan yang sama sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.


“Pelayanan SKCK ini terbuka dan transparan. Tidak ada yang diprioritaskan hanya karena memiliki hubungan dekat dengan aparat atau pejabat tertentu. Semua masyarakat berhak mendapatkan layanan yang sama,” tegas Kapolres.


Komitmen tersebut terlihat dari kesaksian masyarakat yang mengurus SKCK di Mapolres Selayar. Syamsiah, warga Pulau Jampea, mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang berlangsung tertib dan tanpa pandang bulu.

“Saya datang jauh-jauh dari Jampea, antri bersama yang lain. Alhamdulillah pelayanannya cepat, tidak ada istilah orang dalam. Semua dipanggil sesuai nomor antrean,” ujarnya.


Hal senada disampaikan Andi Rahman, seorang yang mengurus SKCK sebagai syarat administrasi PPPK. “Kita dilayani dengan baik, bahkan ada petugas yang mengarahkan dengan sabar. Jadi tidak ada kesan pilih kasih,” katanya.


Bahkan Isra, seorang ibu yang ikut mengantri diketahui adik dari anggota Polri di Selayar, juga ikut mengantre bersama masyarakat umum. “Saya tetap ikut alur antrean, sama seperti yang lain. Tidak ada perlakuan khusus meski kakak saya polisi,” ungkapnya.


Kesaksian ini sekaligus membantah anggapan di sebagian masyarakat bahwa pengurusan SKCK kerap memberi keistimewaan bagi pihak tertentu. Polres Selayar berkomitmen melanjutkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan, termasuk inovasi pelayanan SKCK di malam hari guna memudahkan masyarakat dari pulau-pulau kecil yang datang ke Kota Benteng.

Posting Komentar